IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dalam penerimaan calon mahasiswa baru Universitas Negeri Lampung (Unila) tahun 2022. Pendalaman kasus tersebut kini dilakukan dengan menggeledah tiga kampus Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Ketiga kampus yang digeledah itu antara lain, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, Universitas Riau, Pekanbaru, dan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh
“Adapun tempat penggeledahan di tiga PTN tersebut di antaranya adalah ruang kerja rektor dan beberapa ruangan lainnya,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (10/10).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik telah menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru.
“(Dokumen dan bukti elektronik) termasuk terkait seleksi mahasiswa dengan jalur alternatif dan kerja sama,” jelas Ali.
Selanjutnya, bukti-bukti dimaksud akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara.(Yudha Krastawan)