Oleh karenanya, Fatoni mengimbau, apabila terdapat kendala, perlu dilakukan koordinasi dengan Tim Pokja masing-masing daerah.
“Langkah yang perlu dilakukan Provinsi Papua, pertama, segera melakukan koordinasi dan validasi data dengan masing-masing OPD terhadap BMD yang akan diserahkan, melakukan identifikasi/rekonsiliasi data BMD pada seluruh OPD terhadap BMD yang berada di Provinsi DOB. Kedua, menyiapkan dokumen bukti kepemilikan yang akan diserahkan. Ketiga, menyiapkan dokumen dalam rangka persiapan pemanfaatan pinjam pakai dan penyerahan aset,” jelas Fatoni.
Sebelumnya, Ditjen Bina Keuangan Daeah Kemendagri bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyerahan Barang Milik Daerah (BMD) kepada Provinsi Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua, Rabu (12/10).
Rakor tersebut bertujuan untuk mempercepat penyerahan BMD kepada Provinsi DOB di Provinsi Papua. Selain itu, Rakor tersebut untuk menginventarisasi BMD Provinsi Papua dan kabupaten setempat yang bakal diserahkan kepada DOB.