IPOL.ID-Mendapatkan pelayanan administrasi kepesertaan di kantor BPJS Kesehatan maupun fasilitas kesehatan tanpa dipungut biaya adalah hak sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal tersebut diakui oleh M Faizal (38) yang berprofesi sebagai Person In Charge (PIC) PT Security Phisik Dinamika, Faizal sapaan akrabnya ini menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan adalah cerminan pelaksana budaya anti gratifikasi yang baik.
“BPJS Kesehatan merupakan contoh yang baik sebagai pelaksana budaya anti gratifikasi, karena selama saya menjadi PIC badan usaha yang sering terbantu khususnya oleh BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, baik itu dalam proses administrasi kepesertaan dan memberikan sosialisasi langsung, sekalipun kami tidak pernah diminta untuk membayar ataupun memberikan tanda terima kasih dalam bentuk lainnya,” jelas Faizal Jumat (21/10)
Faizal menyebutkan bahwa badan usaha tempatnya bekerja memiliki 41 entitas dengan jumlah tenaga kerja sebanyak tiga ribu lebih sejak tahun 2015 silam dan seluruhnya sudah terdaftar menjadi peserta JKN beserta anggota keluarganya. Tidak jarang juga dirinya kerap bertanya kepada tenaga kerja mengenai pengalaman pribadi selama menggunakan BPJS Kesehatan ketika membutuhkan pelayanan pada fasilitas kesehatan.