Bukti ketiga yakni berdasarkan keterangan ahli yang tertuang dalam BAP Psikolog pada 9 September 2022 yang menyebutkan bahwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo memberikan informasi yang konsisten.
“Menurut Putri Candrawathi telah terjadi kekerasan seksual tersebut merupakan suatu tindakan yang tidak diduga serta tidak dikehendakinya,” ucapnya.
Selain itu, ditemukan adanya kondisi psikologis yang buruk terhadap Putri Candrawathi yaitu berupa simtom depresi dan reaksi trauma yang akut.
“Bahwa ditemukan dari integrasi hasil tes tidak ada indikasi ke arah malingering (rasa sakit yang dibuat-buat),” jelas Febri.
“Informasi yang disampaikan Putri berkesesuaian dengan indikator keterangan yang kredibel (Sumber: BAP Dra. Reni Kusumo Wardhani, M.Psi., Psikolog Hal. 18 tertanggal 9 September 2022),” lanjutnya.
Adapun, bukti keempat yakni bukti petunjuk atau bukti tidak langsung (circumstantial evidence) yang membuktikan adanya kondisi Putri bahwa dalam keadaan tidak berdaya yaitu di depan kamar mandi lantai dua di rumah Magelang oleh saksi Susi dan saksi Kuat Ma’ruf. (Far)