IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mrmanggil tiga orang saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ketiganya saksi yang dipanggil berprofesi sebagai pengacara yakni, Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donal Faris.
“Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (2/10).
Diketahui, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang merupakan mantan pegawai KPK. Bahkan, Febri merupakan mantan juru bicara lembaga antirasuah. Keduanya saat ini menjalani profesi sebagai pengacara yang tergabung dalam Visi Law Office.
Sayangnya, Ali belum mengungkap alasan pemanggilan ketiga pengacara kaitan dengan penyidikan dugaan korupsi di Kementan.
Dia hanya menyebut ketiga pengacara tersebut dipanggil untuk keperluan pengumpulan barang bukti.
“Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan,” imbuh Ali.
Adapun, KPK tengah menyidik dugaan korupsi di Kementan. Dalam penyidikan ini, KPK sempat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penggeledahan itu dilakukan saat orang nomor satu di kementerian tersebut melaksanakan tugas dinas di luar negeri. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan 12 senjata api dan uang puluhan miliar dengan mata uang berbeda.(Yudha Krastawan)