Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ferdy Sambo dan Istri Diserahkan ke Kejagung, Ditahan di Rutan Terpisah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ferdy Sambo dan Istri Diserahkan ke Kejagung, Ditahan di Rutan Terpisah
HeadlineNews

Ferdy Sambo dan Istri Diserahkan ke Kejagung, Ditahan di Rutan Terpisah

Farih
Farih Published 05 Oct 2022, 14:43
Share
1 Min Read
rekonstruksi pembunuhan brigadir j 22 169
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima penyerahan berkas perkara, tersangka dan barang bukti (tahap dua) kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dari penyidik Bareskrim Polri.

Penyerahan tahap dua kasus tersebut dilakukan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Rabu (5/10).

“Penyerahan tanggungjawab tersangka dan barang bukti (tahap dua) dilakukan hari ini di Gedung Jampidum Kejagung,” kata Jampidum, Fadil Zumhana dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (5/10).

Atas penyerahan tahap dua tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun telah melanjutkan kewenangan penahanan terhadap para tersangka.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

Fadil menyebut, penahanan para tersangka dilakukan secara terpisah. Untuk tersangka Ferdy Sambo dilakukan penahanan di Rutan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok.

Sedangkan tersangka Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

“Sementara untuk tersangka PC (Putri Candrawathi) ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung,” jelas Fadil yang juga didampingi Sesjampidum, Yunan Harjaka dan Kapuspenkum, Ketut Sumedana.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ferdy Sambo, Kejagung, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Alodokter 2 Ketenangan Jadi Kunci Bangun Kepercayaan Pasien via Telemedicine
Next Article IMG 20221005 WA0086 Geliat Industri Bekasi-Cikarang Meningkat, PLN Energize GI 150 kV Tambun Extension

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Kriminal
Pencurian Kabel Persinyalan Ganggu Perjalanan KRL Rangkasbitung
08 May 2026, 16:53
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?