Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Indonesia Usual Protokol Kesehatan Global Pasca-Pandemi Berakhir
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Indonesia Usual Protokol Kesehatan Global Pasca-Pandemi Berakhir
Nasional

Indonesia Usual Protokol Kesehatan Global Pasca-Pandemi Berakhir

Iqbal
Iqbal Published 28 Oct 2022, 22:38
Share
2 Min Read
menkes bali
Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers 2nd HMM di Bali, baru-baru ini. Foto: ist
SHARE

Dokumen terkait COVID-19 dari warga negara di negara G20 akan dikenali melalui kode QR di sertifikat pada saat kedatangan dan keberangkatan dengan tetap melindungi privasi dan keamanan data.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan standar protokol kesehatan global menjadi sebuah alat dalam menerapkan protokol kesehatan di setiap negara. Bahkan ketika pandemi COVID-19 telah berakhir, protokol kesehatan global tetap menjadi alat untuk antisipasi pandemi berikutnya.

”Standar protokol kesehatan global berbasis paspor digital bisa digunakan ke depan saat pandemi terjadi, sehingga sudah ada alatnya,” kata Menkes Budi pada konferensi pers 2nd HMM di Bali, baru-baru ini.

Adanya standar protokol kesehatan yang disepakati bersama akan memudahkan pergerakan barang dan orang disaat pandemi. Sehingga roda perekonomian tetap dapat berjalan dan sekaligus memberikan akses terhadap kebutuhan alat dan obat.

Baca Juga

Ilustrasi virus. Foto: Freepik.com
Menkes Sebut Kasus Hantavirus di DKI Jakarta Terkendali, Kontak Erat Dipantau Ketat 14 Hari
Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!
Menkes Pastikan Rumah Sakit Tetap Siaga Tangani Darurat Saat Libur Lebaran 2026

Empat pencapaian lain yang ingin dicapai Indonesia meliputi pembentukan dana darurat untuk masa depan. Skaligus untuk membangun mekanisme penggunaan dana ini untuk memberikan akses yang adil untuk vaksin, terapi, maupun alat diagnostik.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: KTT G20, menkes, prokes global, Protokol kesehatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pemuda 2 DPP KNPI Gelar Potong Tumpeng Syukuran dan Baksos Hari Sumpah Pemuda 2022
Next Article maulid Ribuan Orang Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri Nasional di Kompleks Makam Siti Fatimah binti Maimun Gresik

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Headline
AFC Hukum Persib Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton
14 May 2026, 13:21
Headline
Disorot karena Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf
14 May 2026, 15:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?