IPOL.ID – Tim Divisi Propam Polri melakukan penangkapan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa terkait dugaan peredaran narkoba.
Hal itu disampaikan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (14/10).
Penangkapan Kapolda Sumatera Barat itu berawal dari Polda Metro Jaya yang melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba beberapa hari lalu. Kasus melibatkan tiga orang sipil dan berlanjut pengungkapan keterlibatan polisi berpangkat bripka dan seorang kapolsek.
Setelah dikembangkan lagi mengarah pada pengedar di Bukit Tinggi. “Lalu mengarah pada mantan Kapolres Bukit Tinggi. Kemudian ke TM, Kapolda Sumatera Barat,” sebut Kapolri.
Dia menambahkan, kasus pidana peredaran narkoba ini bakal ditangani oleh Polda Metro Jaya. Sedangkan masalah kode etiknya ditangani Divisi Propam Polri.
Kini Irjen Pol Teddy Minahasa ditempatkan di sel khusus. (ahmad)