Ari memaparkan, menurutnya, ada beberapa kriteria untuk menjadi seorang Pj gubernur DKI, pertama, sosok Pj harus netral, bebas dari keberpihakan, dan terbebas dari politik identitas. Kedua, memiliki kredibilitas komitmen kebangsaan yang kuat.
Ketiga, profesional dan kompeten, punya kapasitas, memiliki segi keilmuan, pengalaman dalam Pemerintahan.
Keempat, kemampuan legislasi tentu bersama DPR dan Pemerintah serta Kemendagri. Paham akan Hukum Tata Negara. Sebab, dua tahun kedepan harus ada UU baru untuk Jakarta terkait Ibu Kota baru IKN.
“Kemudian terakhir, kelima, memiliki kecakapan komunikasi publik dan memiliki relasi, pengalaman mengelola komunikasi diinternal, eksternal serta publik,” katanya.
Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga akan mengajukan tiga nama ini ke Presiden, tidak akan melebar ke nama yang lain. Bahkan diyakininya, akan mengerucut kepada dua nama yakni Bahtiar dan Heru.
Lebih jauh, sambung dia, Jakarta ini butuh sosok kosmopolitan, yang bisa lintas segalanya. Untuk Pak Bahtiar, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki karir dari bawah sekali, dapat menjadi segi pertimbangan. PR Pj gubernur DKI itu lebih kepada menkonsolidasikan Jakarta di masa transisi, dan menjaga harmoni politik.