IPOL.ID – Kasus prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pasangan suami-istri, Baim Wong dan Paula Verhoeven, di Polsek Kebayoran terus bergulir.
Pihak Kepolisian memastikan keduanya akan dipanggil pada Jumat (7/10). “Rencananya Jumat dipanggil sebagai saksi untuk diklarifikasi,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/10).
Diketahui, polisi telah menerima laporan atas prank laporan KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula. Aksi prank ini sendiri menuai banyak menuai kecaman dari warganet, terlebih dengan adanya dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora oleh suaminya, Rizky Billar.
Sementara, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan, laporan prank tersebut telah diterima dan kini masih didalami. Polisi juga masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti.
“Untuk Baim dan Paula yang bikin laporan prank di Polsek Kebayoran Lama sudah ada yang melapor ke Polres Jaksel. Ada dua laporan simpatisan,” ujarnya. (ahmad)