IPOL.ID – Kasus dugaan korupsi pada gelaran Formula E Jakarta masih terus didalami aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan terkait hal tersebut, petugas KPK telah meminta keterangan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan sebagai saksi.
Namun belakangan berembus isu jika aparat KPK diduga sengaja mencari kesalahan orang nomor 1 di Balaikota DKI, Anies Baswedan, dengan alasan politis.
Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Universitas Pancasila, Prof Agus Surono menjelaskan bahwa persoalan hukum tak akan berbenturan dengan politik. Karena tak mungkin KPK menyelidiki suatu kasus tanpa ada dasar.
“Proses penegakan hukum tentang tindak pidana korupsi tidak boleh digiring ke politik. Tentu aparat harus tegak lurus mencari dan menemukan bukti permulaan,” tutur Agus dalam diskusi daring yang digelar Forum Diskusi Wartawan Metropolitan, bertema “Formula E: Membongkar Pengadilan Opini, Membedah Fakta Pidana”, Kamis (13/10).
Prof Agus yang juga Pakar Hukum Pidana memaparkan, dalam setiap kasus termasuk Formula E, penegakan hukum harus dipisahkan dengan faktor politis apapun. Petugas KPK, menurut dia, tidak mungkin menyelidiki sebuah kasus tanpa ada indikator penyimpangan.