Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus KDRT, Rizky Billar Jadi Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kasus KDRT, Rizky Billar Jadi Tersangka
HeadlineHukumNews

Kasus KDRT, Rizky Billar Jadi Tersangka

Farih
Farih Published 12 Oct 2022, 21:16
Share
1 Min Read
61aeafc9e1a93
Rizky Billar. Foto: Instagram
SHARE

IPOL.ID – Polisi telah menetapkan selebritas Rizky Billar sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora. Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara.

“Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dimana yang bersangkutan disangkakan terhadap pasal 44 ayat 1,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (12/10).

Zulpan menguraikan undang-undang tersebut mengatur mengenai kekerasan fisik terhadap korban, selain itu dengan adanya alat bukti lain termasuk visum, yang bersangkutan terancam hukuman lima tahun penjara.

Zulpan melanjutkan rencana tindak lanjut dari penyidik untuk malam hari ini adalah melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar sebagai tersangka.

Baca Juga

Seorang remaja tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hanya karena permintaan uang untuk belanja online tak dipenuhi. Foto: Tangkap layar IG @medsoszone
Emosi Tak Terbendung, Remaja Aniaya Ibu Usai Ditolak Minta Uang
‘Rasa Nusantara,’ Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
CL Cup Mural Competition 2026 Kembali Hadir di Mal Ciputra Jakarta

Sementara untuk penahanan akan ditentukan oleh penyidik dan akan disampaikan oleh Kapolres atau Kasi Humas Polres pada malam hari ini.

Seperti diketahui, kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan. (Far)

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kdrt, news, Rizky Billar tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 1148147 720 Duka Tragedi Kanjuruhan, Konser Dewa 19 di Jatim Ditunda
Next Article 016187100 1570881254 IMG 8149 Penjualan Daihatsu hingga Kuartal III Capai 140 Ribuan Unit

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?