Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenkes Sebut 133 Obat Sirop Aman Dikonsumsi, 23 di Antaranya Obat Ginjal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kemenkes Sebut 133 Obat Sirop Aman Dikonsumsi, 23 di Antaranya Obat Ginjal
Headline

Kemenkes Sebut 133 Obat Sirop Aman Dikonsumsi, 23 di Antaranya Obat Ginjal

Iqbal
Iqbal Published 25 Oct 2022, 07:59
Share
3 Min Read
ilustrasi obat sirup paracetamol 169
Kemenkes menginformasikan kepada Dinas Kesehatan dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk memonitoring dan mengedukasi masyarakat sehubungan penggunaan obat sirop. Foto: ist
SHARE

Surat edaran yang dibagikan juga mencantumkan apotek dan toko obat dapat menjual bebas dan/atau bebas terbatas kepada masyarakat yang masuk dalam daftar 133 obat yang dinyatakan aman oleh BPOM.

Berdasarkan surat tersebut, Kemenkes menginformasikan kepada Dinas Kesehatan dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk memonitoring dan mengedukasi masyarakat sehubungan penggunaan obat sirop.

“Kementerian kesehatan akan mengeluarkan surat pemberitahuan kembali setelah diperoleh hasil pengujian Badan POM RI atas jenis obat obatan sirop lainnya,” tulis Kemenkes dalam Surat Edaran yang diterbitkan Senin (24/10).

Kepala BPOM, Penny K Lukito, sehari sebelumnya sudah mengumumkan 133 obat cair/sirop yang dinyatakan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai. 133 obat berdasarkan data registrasi BPOM.

Baca Juga

oper
Kemenkes Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Ratusan Warga di Wilayah Terpencil
Cegah Penularan Virus, Kemenkes Mulai Imunisasi MR bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
Kemenkes: Tidak Ada Indikasi Kelebihan Beban Kerja pada Kasus Dokter Internsip

Mereka juga telah menelusuri data registrasi terhadap 102 obat sirop yang dikonsumsi pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal yang masuk daftar Kemenkes.

Usai diperiksa, BPOM menyakan 23 obat dipastikan tidak menggunakan keempat pelarut. Dengan demikian aman digunakan sepanjang sesuai aturan pemakaian.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kemenkes, obat ginjal, pemerintah larang obat sirop
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Rishi Sunak Rishi Sunak Bakal Pimpin Inggris
Next Article obat.jpg Kemenkes Nyatakan 156 Obat Sirop Boleh Diresepkan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Olahraga
Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup
15 May 2026, 07:30
Headline
Disorot karena Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf
14 May 2026, 15:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?