IPOL.ID – Komisi Kejaksaan (Komjak) memastikan akan terus memantau perkembangan penanganan perkara dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua.
Terlebih, perkara yang menjerat Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya itu sudah dinyatakan lengkap (P21) untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Tentu dari awal sudah kami tegaskan bahwa Komisi Kejaksaan terus berkomitmen dan mengawal hingga ke persidangan yang akan bergulir dalam beberapa waktu dekat ini,” ujar Komisioner Komjak, Ibnu Mazjah saat dihubungi ipol.id, Sabtu (1/10).
Adapun dalam pengawalan tersebut, kata Ibnu, Komjak akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap para jaksa yang bertugas menangani perkara tersebut, baik secara pribadi maupun institusional.
“Jadi pada intinya kita melakukan pemantauan dan pengawasan agar jaksa-jaksa baik secara pribadi maupun institusional dapat bekerja secara mandiri dan merdeka dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan dan penuntutannya ini,” katanya.