Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korupsi Impor Garam, Kejagung Geber Empat Saksi, Termasuk Direktur Wings Food
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Korupsi Impor Garam, Kejagung Geber Empat Saksi, Termasuk Direktur Wings Food
Hukum

Korupsi Impor Garam, Kejagung Geber Empat Saksi, Termasuk Direktur Wings Food

Farih
Farih Published 19 Oct 2022, 20:55
Share
1 Min Read
e4755fbb 436c 445d 8c91 993ccf1c4bfd
Dalam Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung melalui penyidik pidana khusus memeriksa YA selaku Direktur PT Wings Food di Gedung Bundar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/10).

YA diperiksa dengan kapasitas saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016-2022.

“Diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016-2022,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (19/10).

Ditambahkannya, penyidik pidana khusus juga memeriksa tiga orang saksi lainnya yang berasal dari pihak korporasi atau swasta.

Baca Juga

Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kejagung Diduga Tangkap Kajari Sergai dan Kasi Pidsus, Begini Respon Kejati Sumut
Penyidikan Korupsi MBG, Kejagung Berpeluang Periksa Kepala BGN
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan 2 Wakilnya Sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG

Ketiga saksi yang diperiksa, antara lain S selaku Direktur PT Artha Karya Utama, BE selaku Direktur PT Cheil Jadang Indonesia dan M selaku Direktur PT Langgeng Makmur Persada.

“Pemeriksaan para saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016-2022,” tambah Sumedana.

Sejauh ini, Kejagung telah memeriksa puluhan saksi baik dari unsur pemerintah maupun swasta. Korps adhyaksa juga telah menggeledah sejumlah lokasi di Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat dan Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, korupsi impor garam, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article putri kusuma KB Financial Group Indonesia Masters 2022 : Bermain Lebih Rapi, Putri KW Melenggang
Next Article tni AU Livoli Divisi Utama 2022: Tekuk Popsivo, Selangkah Lagi TNI AU Lolos ke Final Four

TERPOPULER

TERPOPULER
tenggelam
Nusantara

Wisatawan Asal Bulukumba Hilang Terseret Ombak Saat Berswafoto di Tebing Apparalang

Jakarta Raya
Legislator PKB Tolak Jakarta Barat Disamakan dengan Gotham City
08 Jun 2026, 17:55
Ekonomi
Berkembang Bersama Holding Ultra Mikro, Ekonomi Keluarga di Semarang Ini Makin Kuat Melalui Usaha Sembako
08 Jun 2026, 11:17
HeadlineHukum
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Korupsi Ditjen Imigrasi
08 Jun 2026, 16:19
HeadlineNews
Kasus Richard Lee Makin Panas! Kejaksaan Turunkan 7 Jaksa Sekaligus
08 Jun 2026, 16:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?