IPOL.ID – KPK kembali melakukan pemanggilan kepada Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak guna diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).
“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama Yonas Kenelak (Wakil Bupati Mamberamo Tengah),” kata Plt. Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Senin (24/10).
Yonas dipanggil hari ini dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan proyek pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.
Yonas sebelumnya pernah diperiksa KPK Rabu (3/8) lalu, di mana saat itu penyidik mengonfirmasi saksi tersebut mengenai beberapa pengerjaan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.
KPK menduga para pemenang proyek tersebut sudah dikondisikan untuk dimenangkan oleh tersangka RHP.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka, yakni sebagai tersangka penerima ialah RHP, sedangkan pihak pemberi, yaitu Direktur Utama PT Bina Karya Raya (BKR) Simon Pampang (SP), Direktur PT Bumi Abadi Perkasa Jusiendra Pribadi Pampang (JPP), dan Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM) Marten Toding (MT).