IPOL.ID – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengumumkan hasil rekapitulasi, hasil verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024. Belasan parpol pun memenuhi syarat.
Ada 18 partai politik yang memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi, salah satunya Partai Bulan Bintang (PBB). Dari belasan parpol itu, ada sembilan parpol yang dilakukan verifikasi faktual, termasuk PBB.
Untuk DPP PBB dilakukan verifikasi faktualnya oleh KPU RI pada Sabtu (15/10) di Markas DPP PBB, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra menuturkan, setelah proses verifikasi administrasi PBB dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU pada Jumat (14/10), selanjutnya KPU melanjutkan verifikasi faktual.
Yusril berharap jika verifikasi faktual ini berjalan sukses dan lancar. Kemudian PBB dinyatakan lengkap oleh KPU, maka PBB bisa mengikuti Pemilu 2024.
“Mudah-mudahan proses verifikasi faktual DPP PBB berjalan lancar. Sebab, ini sangat penting, jika DPP PBB dinyatakan memenuhi syarat, maka DPW, DPC di kota atau kabupaten bisa lancar,” tutur Yusril saat hadir di verifikasi faktual di DPP PBB.