IPOL.ID – Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III DKI Jakarta, Paristiyanti Nurwardani, menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen Universitas Kristen Indonesia (UKI) sebagai Profesor pada Chontina Siahaan. Penyerahan Surat Keputusan dilaksanakan di Kantor LLDikti Wilayah III DKI Jakarta, pada 26 September 2022.
Pengusulan Jenjang Jabatan Akademik dari Lektor Kepala ke Guru Besar sudah dipersiapkan Chontina mulai tahun 2020 dan diajukan mulai bulan Juni tahun 2021. Setelah menjalani proses penilaian, penambahan kekurangan KUM sebagai persyaratan utama dan persyaratan tambahan, ada juga proses audiensi, barulah hari ini diserahkan SK sebagai Guru Besar.
Paristiyanti Nurwardani pada kesempatan ini mengapresiasi pencapaian Prof Chontina dan UKI yang terus mendukung peningkatan tenaga pendidiknya. “Kami ucapkan selamat kepada Prof. Chontina Siahaan, selamat menginspirasi Indonesia dan dunia. Harapan kami, Guru Besar dapat mendampingi rekan kerja yang sudah Lektor Kepala untuk menjadi Profesor. Peningkatan kualitas perguruan tinggi ditentukan oleh dosen, maka harus memiliki strategi meningkatkan kualitas pendidikan tinggi. Para Guru Besar dapat diberikan fasilitas untuk berkarya mempertahankan keunggulan UKI,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima redaksi Senin (3/10/22).