IPOL.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, malam ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana dan terduga pelanggaran etik dalam tragedi Kanjuruhan.
Hal itu disampaikan Mahfud MD di akun Twitter resmi miliknya, @mohmahfudmd. “Insyaallah, malam ini Kapolri akan mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana dan terduga pelanggaran etik dalam Tragedi Sepak bola Kanjuruhan Malang,” cuit Mahfud, dikutip Kamis (6/10).
Meskipun belum ada kepastian jam pengumuman, mantan Menhan itu menjelaskan, pengungkapan tersangka dilakukan untuk memudahkan investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai dirinya.
“Pengumuman tsb akan mempermudah investigasi yg dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yg dibentuk dgn Kepres 19/2022,” katanya lagi.
Seperti diketahui tragedi Kanjuruhan memakan korban