Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Manfaatkan 50 Ton Sampah per Bulan untuk Bahan Bakar PLTU, PLN Hadirkan Solusi bagi Kota Balikpapan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Manfaatkan 50 Ton Sampah per Bulan untuk Bahan Bakar PLTU, PLN Hadirkan Solusi bagi Kota Balikpapan
Ekonomi

Manfaatkan 50 Ton Sampah per Bulan untuk Bahan Bakar PLTU, PLN Hadirkan Solusi bagi Kota Balikpapan

Farih
Farih Published 10 Oct 2022, 13:15
Share
3 Min Read
8d0d6044 74bc 442c a278 6a5d1f4cf322
Keberhasilan pengolahan lebih dari 50 ton sampah per bulan menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BPJP) di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar, Balikpapan. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kota Balikpapan kini punya solusi dari permasalahan timbunan sampah. Hal ini ditandai dengan keberhasilan pengolahan lebih dari 50 ton sampah per bulan menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BPJP) di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar, Balikpapan.

Beroperasi pada Juli 2022, BBJP Plant ini mengolah sampah menjadi bahan bakar pengganti batu bara di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). BPJP Plant Manggar ini merupakan Pilot project pertama di luar Pulau Jawa dan merupakan hasil kerja sama PLN dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mendukung inovasi PLN dalam memanfaatkan sumber energi. Hal ini sekaligus menjadi solusi dari permasalahan timbunan sampah.

”Semoga program pengolahan sampah menjadi bahan bakar pembangkit listrik ini bukan hanya mengurangi sampah tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat Kota Balikpapan,” ungkap Rahman.

Baca Juga

Ilustrasi petugas PLN sedang melakukan penambahan daya instalasi listrik pelanggan. Foto: Dok PLN
PLN Hadirkan Promo “Semangat Baru Makin Berdaya”, Diskon 50 Persen Biaya Tambah Daya Listrik untuk Pelanggan
Sambut Tahun Ajaran Baru, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50 Persen
Wa Ode Minta Pemprov DKI Fokus pada Persoalan Sampah, UMKM dan Koperasi Merah Putih

Rahman menambahkan, keberadaan BBJP Plant sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan timbunan sampah.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bahan bakar pltu, PLN, Pltu, sampah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221010 120709 OJK Kembangkan Ekosistem Financial Technology yang Inovatif dan Bertanggung Jawab,
Next Article e253be7e e99d 427a b3fd 373031ae95aa Kondisi Terkini Wilayah di Jakarta yang Terendam Banjir, 10 KK Mengungsi di Dua Lokasi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

Headline
Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan
22 Jul 2026, 08:03
News
Bareskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Founder Krista Exhibitions Diperiksa sebagai Pelapor
22 Jul 2026, 18:00
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?