Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ogah Merugi, Pedagang Pasar Pramuka Masih Jual Obat Sirop
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ogah Merugi, Pedagang Pasar Pramuka Masih Jual Obat Sirop
HeadlineJakarta RayaNews

Ogah Merugi, Pedagang Pasar Pramuka Masih Jual Obat Sirop

Farih
Farih Published 20 Oct 2022, 19:14
Share
2 Min Read
800a45e7 ea2a 4861 ac42 df76576e8064
Pedagang di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, masih menjual obat sirop, Kamis (20/10). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Adanya temuan kasus gangguan ginjal akut terhadap ratusan anak di Indonesia. Kementerian Kesehatan RI juga telah menginstruksikan agar Tenaga Medis maupun fasilitas pelayanan kesehatan untuk menghentikan pemakaian obat sirop pada anak.

Belum adanya kejelasan terkait merk dan kandungan obat yang dilarang membuat masyarakat bingung. Bingung untuk penanganan anak bila sakit.

Salah satu konsumen obat, Aulia mengatakan, biasanya obat sirop selalu menjadi andalan orangtua untuk menurunkan demam pada anaknya. Terlebih hingga kini Pemerintah tidak secara spesifik tidak menyebutkan merk obat-obat sirop apa yang dapat dikonsumsi.

“Sehingga itu sangat mengkhawatirkan para orangtua ya,” katanya.

Baca Juga

Suasana aktivitas keseharian para pedagang obat-alat kesehatan melayani konsumen/pembeli di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur. Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id
Perumda Pasar Jaya Toleransi Turunkan Sewa Kios Pasar Pramuka hingga Harga Segini
Mafia Kios Intimidasi Pedagang Biar Tidak Jualan dan Tutup Kios, Penyewa di Pasar Pramuka Rugi Puluhan Juta Rupiah
Perumda Pasar Jaya Ungkap Banyak Pedagang Penyewa Kios Minat Kuasai Penuh Tempat Usaha di Pasar Pramuka

Selain itu, pedagang yang menjual obat sirop pun bakal terancam merugi akibat kebijakan tersebut. Obat sirop Parasetamol untuk sementara tidak dianjurkan untuk diberikan ke anak-anak. Baik oleh Tenaga Medis maupun pelayanan kesehatan.

Kementerian Kesehatan pun telah mengeluarkan instruksi dalam Surat Edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 Tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan kasus gangguan ginjal akut Atipikal atau Atypical Progressive Acute Kidney Injury pada Anak.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: obat sirop, pasar pramuka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article fdf0d816 9cdb 451e b9d9 1be1038c7880 Korupsi Tanah Cipayung, Kejati DKI Jakarta Jebloskan Makelar Tanah ke Rutan Salemba Cabang Kejagung
Next Article Ilustrasi Borgol 2 Sempat Buron, Tersangka Korupsi Dana Bantuan Bencana di Bogor Menyerahkan Diri

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20211017 WA0088
HeadlineOlahraga

Jelang Perebutan Juara Grup Thomas & Uber Cup 2026, Tim Thomas Vs Prancis, Tim Uber  Vs Chinese Taipei

Jakarta Raya
Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program Melalui Layanan Mobil Keliling di Banjir Kanal Timur
27 Apr 2026, 14:06
Jabodetabek
Kecelakaan Argo Bromo Anggrek Temper Commuter Line PLB 5568A di Stasiun Bekasi Timur, Ini Dugaan Penyebabnya
27 Apr 2026, 23:00
Hukum
KPK Periksa Direktur PT Gading Gadjah Mada dalam Kasus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
27 Apr 2026, 22:28
Jakarta Raya
Geopolitik Tidak Menentu, Dinas PPKUKM Dorong Peningkatan Produk Dalam Negeri
27 Apr 2026, 15:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?