Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sempat Buron, Tersangka Korupsi Dana Bantuan Bencana di Bogor Menyerahkan Diri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sempat Buron, Tersangka Korupsi Dana Bantuan Bencana di Bogor Menyerahkan Diri
Hukum

Sempat Buron, Tersangka Korupsi Dana Bantuan Bencana di Bogor Menyerahkan Diri

Farih
Farih Published 20 Oct 2022, 19:41
Share
2 Min Read
Ilustrasi Borgol 2
Ilustrasi
SHARE

IPOL.ID – Sumardi, tersangka korupsi dana bantuan kebencanaan, menyerahkan diri ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sumardi sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Rabu (19/10) sekitar pukul 20.30 WIB, Saudara S yang merupakan tersangka tipikor menyerahkan diri ke kantor kejari,” jelas Kepala Kejari Kabupaten Bogor Agus Sunaryo, Kamis (20/10).

Sumardi, Sekretaris nonaktif Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor melarikan diri selama 64 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Sementara itu, Agus mengaku pihaknya menghadapi sejumlah kendala dalam menangani perkara yang sudah digarap Kejari Kabupaten Bogor sejak tahun 2018, salah satunya yaitu karena terhambat pandemi COVID-19.

Baca Juga

'Rasa Nusantara,' Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
‘Rasa Nusantara,’ Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
CL Cup Mural Competition 2026 Kembali Hadir di Mal Ciputra Jakarta
Imigrasi Jaksel Deportasi WNA Tiongkok yang Masuk Daftar Buronan

“Memang situasi COVID itu turut membatasi tim melakukan pemeriksaan, situasi sekarang juga belum tuntas COVID,” ujarnya.

Sumardi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir dari panggilan Kejari Kabupaten Bogor sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan kebencanaan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buron, korupsi dana bantuan, news, tersangka kosupsi, tersangka menyerah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 800a45e7 ea2a 4861 ac42 df76576e8064 Ogah Merugi, Pedagang Pasar Pramuka Masih Jual Obat Sirop
Next Article adinata Indonesia Masters 2022:  Christian Adinata  Melaju ke 8 Besar Usai Pulangkan Wakil Korea

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20211017 WA0088
HeadlineOlahraga

Jelang Perebutan Juara Grup Thomas & Uber Cup 2026, Tim Thomas Vs Prancis, Tim Uber  Vs Chinese Taipei

Jabodetabek
Kecelakaan Argo Bromo Anggrek Temper Commuter Line PLB 5568A di Stasiun Bekasi Timur, Ini Dugaan Penyebabnya
27 Apr 2026, 23:00
Hukum
KPK Periksa Direktur PT Gading Gadjah Mada dalam Kasus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
27 Apr 2026, 22:28
Jakarta Raya
Geopolitik Tidak Menentu, Dinas PPKUKM Dorong Peningkatan Produk Dalam Negeri
27 Apr 2026, 15:52
Telkom
Telkom Luncurkan Agentic AI by BigBox, Lompatan Baru AI Otonom untuk Percepat Transformasi Industri Nasional
27 Apr 2026, 18:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?