Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korupsi Tanah Cipayung, Kejati DKI Jakarta Jebloskan Makelar Tanah ke Rutan Salemba Cabang Kejagung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Korupsi Tanah Cipayung, Kejati DKI Jakarta Jebloskan Makelar Tanah ke Rutan Salemba Cabang Kejagung
HeadlineHukum

Korupsi Tanah Cipayung, Kejati DKI Jakarta Jebloskan Makelar Tanah ke Rutan Salemba Cabang Kejagung

Farih
Farih Published 20 Oct 2022, 18:47
Share
3 Min Read
fdf0d816 9cdb 451e b9d9 1be1038c7880
Seorang makelar tanah berinisial J ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Foto: Seksi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk ipol.id.
SHARE

IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menahan seorang makelar tanah berinisial J di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. J ditahan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur tahun 2018.

“Tersangka J ditahan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2022 sampai dengan 07 Nopember 2022,” ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansah saat dihubungi, Kamis (20/10).

Sebelum ini, Kejati DKI Jakarta juga menahan tiga tersangka lainnya dalam kasus rasuah yang ditaksir merugikan negara Rp17,7 miliar. Ketiga tersangka itu ialah HH selaku mantan Kepala UPT Tanah, LD selaku notaris dan MTT selaku swasta. Mereka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung pada Rabu (20/7).

Adapun kasus ini bermula pada 2018 lalu, Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta membebaskan sembilan bidang lahan yang berlokasi di RT 008/03, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur. Pembebasan lahan itu guna kepentingan pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di DKI Jakarta.

Baca Juga

Sosok tiga pejabat daerah yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pungli, gratifikasi atau suap dan pemerasan terkait proses penerbitan ijin pada Dinas ESDM Provinsi Jatim. Foto: Kejati Jatim
Kejati Jatim Tetapkan 3 Pejabat Dinas ESDM Tersangka Pungli, Langsung Ditahan
KPK Panggil Pegawai Lippo Terkait Kasus Bupati Bekasi
Banyak Masalah, Survei Porec Ungkap 88 Persen Publik Nilai MBG Hanya Untungkan Elit
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejati DKI, Korupsi, makelar tanah, news, tanah cipayung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article fifa maen bola Bukannya Berduka Tragedi Kanjuruhan, Presiden FIFA  Malah Asyik  Bal-balan  dengan Ketum PSSI
Next Article 800a45e7 ea2a 4861 ac42 df76576e8064 Ogah Merugi, Pedagang Pasar Pramuka Masih Jual Obat Sirop

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20211017 WA0088
HeadlineOlahraga

Jelang Perebutan Juara Grup Thomas & Uber Cup 2026, Tim Thomas Vs Prancis, Tim Uber  Vs Chinese Taipei

Jakarta Raya
Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program Melalui Layanan Mobil Keliling di Banjir Kanal Timur
27 Apr 2026, 14:06
Ekonomi
Bahan Baku Melonjak 100 Persen, Harga Popok Siap-Siap Meroket
27 Apr 2026, 11:45
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ribuan Peserta IPSC 2026
27 Apr 2026, 11:43
Ekonomi
Barisan Jakarta Nilai Strategi ‘Happy Employee’ Jadi Kunci Sukses Bank Jakarta Balikkan Keadaan
27 Apr 2026, 11:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?