Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pembatasan BBM Subsidi Masih Terganjal Aturan Hukum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pembatasan BBM Subsidi Masih Terganjal Aturan Hukum
Ekonomi

Pembatasan BBM Subsidi Masih Terganjal Aturan Hukum

Iqbal
Iqbal Published 05 Oct 2022, 07:27
Share
1 Min Read
spbu pertamina
Komisi VII DPR mendesak pemerintah segera menerbitkan revisi Perpres No 191 untuk mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah sampai sekarang belum juga menerapkan pembatasan pembelian BBM subsidi. Ternyata penerapannya masih terganjal revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Pahadal ini adalah landasan hukum dalam memperketat distribusi BBM subsidi. Revisi perpres jadi hukum positif untuk melakukan pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.
“Masih (butuh revisi Perpres No 191/2014), harus ada, segera,” ungkap Menteri ESDM, Arifin Tasrif dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kebijakan Satu Peta di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (4/10).

Diketahui, Komisi VII DPR mendesak pemerintah segera menerbitkan revisi Perpres No 191 untuk mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi.

Sementara, Wakil Ketua Komisi VII, Eddy Soeparno, mengatakan, Dewan mendukung revisi. Mereka sepakat BBM bersubsidi masih belum tepat sasaran.

Baca Juga

hilirisasi migas
Amankan Energi Domestik, Kementerian ESDM: Hilirisasi Rp239 Triliun Jadi Penopang Kemandirian
Dua Kapal Tanker PT Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz
Menteri ESDM Bahli: Tak ada Kenaikan harga BBM subsidi, Pertalite dan Solar

Dikatakannya, DPR sejak April 2022 sudah meminta pemerintah merevisi perpres. Yakni, dengan mendetailkan syarat terkait warga yang berhak membeli BBM bersubsidi. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BBM subsidi, Kementerian ESDM, pengendalian bbm subsidi, pt pertamina
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article G20 Tenang, Persiapan Indonesia Melayani Kebutuhan Telekomunikasi KTT G20 Sudah 99,1 Persen
Next Article Tantangan UKI Unggul di Era Milenial Tantangan UKI Unggul di Era Milenial

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?