Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dapat Pagu Indikatif 2027 Sebesar Rp27,335 Triliun, Kementerian ESDM Alokasikan 82 Persen untuk Kebijakan Pro Rakyat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Dapat Pagu Indikatif 2027 Sebesar Rp27,335 Triliun, Kementerian ESDM Alokasikan 82 Persen untuk Kebijakan Pro Rakyat
Ekonomi

Dapat Pagu Indikatif 2027 Sebesar Rp27,335 Triliun, Kementerian ESDM Alokasikan 82 Persen untuk Kebijakan Pro Rakyat

Iqbal
Iqbal Published 16 Jun 2026, 13:56
Share
4 Min Read
BAHLIL DPR
SHARE

IPOL.ID – Pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat menjadi arah utama kebijakan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Tahun Anggaran 2027.

Melalui postur belanja yang lebih berorientasi pada pelayanan publik, Kementerian ESDM menempatkan program-program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Komitmen tersebut tercermin dari alokasi 82 persen atau sekitar Rp22,48 triliun dari total pagu indikatif sebesar Rp27.335.640.478.000 yang telah disetujui Komisi XII DPR RI pada Senin malam (15/6/2026).

Anggaran tersebut akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur energi dan pelaksanaan berbagai program strategis, mulai dari jaringan gas kota (jargas), listrik desa (lisdes), hingga bantuan pasang baru listrik (BPBL) bagi keluarga kurang mampu, guna memperluas akses energi yang merata dan berkeadilan bagi masyarakat.

Baca Juga

Ilustrasi listrik. Foto: Michael Pointner / pexels
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
Amankan Energi Domestik, Kementerian ESDM: Hilirisasi Rp239 Triliun Jadi Penopang Kemandirian
Produksi Minyak Warga di Jambi Bisa Tembus 1.000 Barel Per Hari

“Jadi hanya 13 persen dari (total) pagu anggaran Kementerian ESDM saja yang dipergunakan untuk operasional ESDM, karena semua anggaran yang ada kita fokuskan untuk menyentuh pada program-program yang ada di masyarakat,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja Penetapan RKA-K/L dan RKP Tahun 2027 bersama Komisi XII DPR di Jakarta, Senin (16/6/2026).

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kebijakan Pro Rakyat, Kementerian ESDM, Pagu Indikatif 2027
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ress Warga Tugu Utara Keluhkan Tagihan PAM Tiga Bulan Capai Rp17 Juta di Reses Bunda Neneng
Next Article MENAG JE RI Tampilkan Model Kerukunan Umat Beragama kepada Presiden Jerman

TERPOPULER

TERPOPULER
ress
Jakarta Raya

Warga Tugu Utara Keluhkan Tagihan PAM Tiga Bulan Capai Rp17 Juta di Reses Bunda Neneng

HeadlineOlahraga
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker
16 Jun 2026, 10:21
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Ditahan Negara tidak Dikenal Cape Verde 0-0
16 Jun 2026, 02:09
EkonomiHeadline
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp120 Ribu, Pemkab Morowali Gencarkan Operasi Pasar
16 Jun 2026, 09:43
Ekonomi
Panen Emas dari BRImo, Ini Cara BRILink Agen Mendapatkan Reward dari BRI
16 Jun 2026, 11:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?