Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pembelaan Pemerintah Menolak Menetapkan Gagal Ginjal Akut sebagai KLB
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pembelaan Pemerintah Menolak Menetapkan Gagal Ginjal Akut sebagai KLB
Nasional

Pembelaan Pemerintah Menolak Menetapkan Gagal Ginjal Akut sebagai KLB

Iqbal
Iqbal Published 27 Oct 2022, 19:37
Share
1 Min Read
Menko PMK Muhadjir Effendy menanggapi pemecatan Dokter Terawan. Humas Kemenko PMK
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan alasan pemerintah belum menetapkan gaagl ginjal akut pada anak sebagai KLB. Foto: Humas Kemenko PMK
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah pusat sampai detik ini tetap kekeh menolak menetapkan gagal ginjal akut misterius pada anak sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Arahan Bapak Presiden, belum menyampaikan keputusan ke arah itu (KLB gagal ginjal akut),” ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy saat mengikuti pencanangan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan di Jakarta, Kamis (27/10).

Terlebih, kata dia, pihak terkait sudah bergerak cepat mengantisipasi kasus gagal ginjal akut pada anak. Presiden juga menyampaikan apresiasi atas kerja cepat BPOM dan Kementerian Kesehatan.

“Kini Polri juga melakukan tindakan cepat juga,” ucapnya seraya menambahkan, Kepolisian sudah menetapkan beberapa tersangka.

Baca Juga

Wamenkes Dante Saksosno (kedua dari ki), mengingatkan tentang pentingnya sistem peringatan dini polusi udara. Foto: Dok Humas
Polusi Udara Ancam Semua Usia, Wamenkes Dorong Sistem Peringatan Dini Berbasis Data
BPOM Izinkan Minimarket Kelola Penjualan Obat, Ini Aturannya
Kemenkes Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Ratusan Warga di Wilayah Terpencil

Instansi terkait tengah memastikan keberadaan bahan senyawa kimia berbahaya yang menyebabkan gagal ginjal akut anak di Indonesia. Bahan itu apakah berasal dari luar negeri atau bukan. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPOM, gagal ginjal akut misterius, Kemenkes, Muhadjir Effendy
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article AREMANIA Kembali Gelar Aksi, Ribuan Aremania  Tuntut 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dijerat Pasal Baru
Next Article Ester2 R16 WJC2022 PBSI 20221027 Kejuaraan Dunia Junior 2022 : Ester Kantongi Tiket Babak Perempatfinal

TERPOPULER

TERPOPULER
sekw
Nusantara

Terombang-ambing Ngadu ke Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi, Eks Isteri Oknum Pegawai Imigrasi Berharap Keadilan dan Hak

Ekonomi
Satu Seperempat Abad Melayani Negeri, PT Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan Untuk Masyarakat
08 Jun 2026, 15:28
HeadlineHukum
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Korupsi Ditjen Imigrasi
08 Jun 2026, 16:19
HeadlineNews
Kasus Richard Lee Makin Panas! Kejaksaan Turunkan 7 Jaksa Sekaligus
08 Jun 2026, 16:33
HeadlineJakarta Raya
Tok, Suhud Alynudin Resmi Ganti Khoirudin di Posisi Ketua DPRD DKI Hingga 2029
08 Jun 2026, 16:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?