Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polres Jaksel Resmi Setop Penyidikan Kasus KDRT Lesti vs Billar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Polres Jaksel Resmi Setop Penyidikan Kasus KDRT Lesti vs Billar
Hukum

Polres Jaksel Resmi Setop Penyidikan Kasus KDRT Lesti vs Billar

Iqbal
Iqbal Published 19 Oct 2022, 11:18
Share
1 Min Read
Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Lesti Kejora dan Rizky Billar. Foto: Instagram Rizky Billar
SHARE

IPOL.ID – Polres Metro Jakarta Selatan resmi menghentikan penyidikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora vs Rizky Billar. Kasus dihentikan Selasa malam (18/10).

“Kami, penyidik, telah selesai melaksanakan proses restorative justice yang kami ambil dalam menangani perkara yang dilaporkan Lesti Kejora,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandy Idrus.

Dijelaskan, kedua pihak telah memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga secara damai.

Irwandy menuturkan, syarat materil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 terkait Restorative Justice sudah dipenuhi. “Telah dinyatakan selesai,” imbuhnya.

Baca Juga

Seorang remaja tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hanya karena permintaan uang untuk belanja online tak dipenuhi. Foto: Tangkap layar IG @medsoszone
Emosi Tak Terbendung, Remaja Aniaya Ibu Usai Ditolak Minta Uang
Lesti Kejora Dinyatakan Bersih, Laporan Yoni Dores Gugur
Pemeriksaan Awal, Polisi Tidak Temukan Tanda Kekerasan di Tubuh Mendiang Lula Lahfah

Pihak pelapor dan terlapor, Lesti Kejora dan Rizky Billar hadir dalam konferensi pers tersebut. Mereka menyatakan sepakat berdamai.

Lesti mengatakan, keluarganya telah memaafkan Billar. Harapannya, kejadian ini tidak terulang lagi. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kdrt, lesti kejora, polres jakarta selatan, Rizky Billar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sekjen kemenag Ini Aturan Kemenag Terkait Seragam Upacara Hari Santri
Next Article IMG 20221019 WA0000 Jamintel Kawal Tiga Proyek Pembangunan dan Pemindahan IKN Tahap I

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
Hukum
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
04 May 2026, 22:51
HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling di Depok Selasa 5 Mei 2026
05 May 2026, 06:50
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?