Lalu sepajang jalan pulang dan melewati mesin ATM bank yang sama, dia iseng memindahkan uang Rp2 juta dan menariknya. Dan uangnya berhasil keluar.
Lalu transfer dari rekening kartu kredit ke rekening tabungan diperbesar dan uangnya masih bisa ditarik. Ini terjadi terus menerus. Berapa pun uang yang ditransfer dari dua rekening miliknya, uang selalu bisa diambil.
Dia sempat menghubungi bank dan dikatakan tidak ada yang aneh dengan rekeningnya.
Meski kaya dan “memiliki” ATM pribadi, Saunders dibayangi perasaan bersalah. Dia akhirnya mengakui perbuatannya ke bank.
Dia juga mengontak media dan menuturkan kisahnya ini. Pelaku disidang dan dijatuhi hukuman penjara satu tahun plus kerja sosial 18 bulan.
Kini Saunders kembali bekera sebagai bartender. (ahmad)