IPOL.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta hingga kini terus berupaya menjangkau masyarakat dalam persoalan administrasi kependudukan. Dengan menggelar “Layanan Rabu Petang”, kepengurusan dokumen ini digencarkan di seluruh lima wilayah Kota Provinsi DKI Jakarta.
Kadis Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat ini dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Dan akan diperpanjang selama 3,5 jam hingga pukul 19.30 WIB pada minggu pertama dan minggu terakhir pada tiap bulannya.
“Seluruh loket-loket layanan administrasi kependudukan akan melayani masyarakat hingga petang dari tingkat Provinsi, Kota, kecamatan hingga kelurahan,” kata Kadis Dukcapil DKI, Budi saat meninjau loket layanan pada Kelurahan Koja Jakarta Utara, Rabu (19/10).
Menurut dia, saat ini “Layanan Rabu Petang” telah berjalan di Wilayah Jakarta Barat. Jakarta Barat menjadi wilayah uji coba dan percontohan atas program ini. Dalam waktu dekat “Layanan Rabu Petang” serentak akan berjalan di seluruh wilayah DKI Jakarta hingga malam hari.