“Para pengajar di sini 50 persen diantaranya merupakan praktisi dan 50 persen akademisi. Artinya ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Pak Nadiem Makariem (Mendikbudristek) yang menginginkan adanya kampus merdeka,” tuturnya.
Dia juga berharap, pada 2031 nanti STIH Adhyaksa akan menjadi pendidikan tinggi yang menghasilkan lulusan yang menjadi pembawa kemajuan dalam menegakkan keadilan dan hukum di Indonesia, serta menjadi pemimpin di segala sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi Republik Indonesia Nadiem Makarim mengatakan merdeka belajar perguruan tinggi atau merdeka belajar kampus merdeka telah membawa sistem pendidikan Indonesia ke arah kemajuan.
Sebab, mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk belajar di luar kampus dan memilih kegiatan yang sesuai minatnya masing-masing sehinga dapat mempersiapkan diri dengan kemampuan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan di dunia kerja.
“Hadirnya STIH Adhyaksa saya yakin dapat mendorong terwujdnya Indonesia sebagai negara hukum yang kuat dan makin maju di masa depan. Saya juga berharap StIH Adhyaksa bisa menjadi ujung tombak transformasi sistem pendidik hukum melalui implementasi merdeka belajar kampus merdeka,” jelasnya.