Kericuhan terjadi setelah pihak kepolisian menembakkan gas air mata untuk membubarkan suporter. Namun, hal itu membuat terjadi banyak penumpukan massa di sejumlah pintu keluar sehingga menyebabkan banyak orang kesulitan bernafas.
Enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari insiden ini. Tiga di antaranya adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.
Sedangkan tiga tersangka lainnya merupakan anggota Polri. Mereka antara lain Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur AKBP Hasdarmawan, serta Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.