Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tersangkut Korupsi dan TPPU Impor Baja, PT Inti Sumber Bajasakti Diblokir Asetnya oleh Kejagung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tersangkut Korupsi dan TPPU Impor Baja, PT Inti Sumber Bajasakti Diblokir Asetnya oleh Kejagung
Hukum

Tersangkut Korupsi dan TPPU Impor Baja, PT Inti Sumber Bajasakti Diblokir Asetnya oleh Kejagung

Farih
Farih Published 27 Oct 2022, 10:50
Share
2 Min Read
417ca420 79df 4658 88b2 f6fbd4f06308
Pemblokiran tanah dan bangunan milik PT Inti Sumber Bajasakti (IB) yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Provinsi Jambi. Foto: Dok penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memblokir aset milik PT Inti Sumber Bajasakti (IB), tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang atas impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016-2021.

Aset yang diblokir oleh korps adhyaksa di antaranya berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Provinsi Jambi.

“Selanjutnya, tim penyidik memasang plang penyegelan di atas tanah milik tersangka korporasi PT IB yang dilakukan pemblokiran,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (27/10).

Ditambahkannya, kegiatan pemblokiran dan pemasangan plang penyegelan aset tersebut disaksikan oleh jaksa penyidik pidana khusus dan pihak Kanwil BPN Kota Jambi.

Baca Juga

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan (SIAGA) 98, Hasanuddin. Foto: Koleksi pribadi Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin
Tersangka Korupsi MBG Ajukan JC, Begini Respon Pengamat
Periksa Direktur PT Brantas Abipraya, KPK Usut Aliran Uang Proyek Gedung Pemkab Lamongan
Ungkap 2 Pejabat Aktif Punya Lebih dari 100 SPPG, MAKI Minta APH Bertindak

“Dihadiri oleh tim jaksa penyidik Dafit Suprianto, Iwan Yuhandri, Adhing Tedhalosa dan staf serta juru ukur tanah dari Kanwil BPN Kota Jambi,” tambah Sumedana.

Sebagaimana diketahui, PT IB merupakan satu dari lima tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016-2021.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: impor baja, intisumber bajasakti, Korupsi, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article covid Covid-19 DKI Ngegas Lagi, Terdeteksi 1.066 Pasien Baru
Next Article f556c2cc c906 464d bcf3 8b90ff2520aa Tiga Tersangka Penggelapan Dana ACT Segera Diadili di PN Jaksel

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Fraksi Nasdem yang juga anggota Komisi B DPRD DKI, Jupiter. Foto: Ist
Politik

NasDem Soroti Tata Kelola BUMD DKI, Temuan BPK Dinilai Masih Mengkhawatirkan

Hukum
Kasus Kuota Haji, KPK Mulai Telususri Aset Lewat Pemeriksaan Pihak Swasta
15 Jun 2026, 23:45
Headline
Sembunyikan Narkoba di Kemaluan, 2 Pengunjung Lapas Cipinang Ditangkap
15 Jun 2026, 20:45
Olahraga
Kata-Kata Alwi Farhan Setelah Jadi Jawara Australian Open 2026
15 Jun 2026, 16:30
Nusantara
Wamenpar Optimistis PKB 2026 Tembus Target 1,6 Juta Pengunjung
15 Jun 2026, 16:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?