Atas kerugian negara tersebut, Eem bin MS akhirnya ditetapkan tersangka oleh Kejati Kalimantan Barat. Namun usai ditetapkan tersangka, ia kerap menghindari panggilan penyidik guna diproses hukum, hingga akhirnya dimasukan sebagai DPO. (Yudha Krastawan)