Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tim Tabur Kejagung dan Kejati Kalbar Tangkap Kontraktor Pembangunan Asrama Siswa dan Guru
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tim Tabur Kejagung dan Kejati Kalbar Tangkap Kontraktor Pembangunan Asrama Siswa dan Guru
Hukum

Tim Tabur Kejagung dan Kejati Kalbar Tangkap Kontraktor Pembangunan Asrama Siswa dan Guru

Iqbal
Iqbal Published 25 Oct 2022, 23:39
Share
1 Min Read
buron
Tersangka Eem bin MS saat diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di TamanSari, Jakarta Barat, Selasa (25/10). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Tim Tabur Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengamankan buronan kasus tindak pidana korupsi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kali ini, Tim Tabur Kejagung mengamankan Eem bin MS, buronan tersangka kasus dugaan korupsi asal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

“Tersangka Eem bin MS diamankan di Mangga Besar IV, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (25/10),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa (25/10) malam.

Eem bin MS merupakan kontraktor dari CV Setara Bangun Konstruksi. Ia ditunjuk sebagai pelaksana pembangunan asrama siswa dan guru serta sarana olahraga di SMPN 2 Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Tahun Anggaran 2018.

Namun dalam pelaksanaannya itu, diduga terdapat kerugian negara berdasarkan perhitungan BPKP sebesar Rp117.270.910,00 dari nilai proyek sebesar Rp655.000.000.

Baca Juga

Hariyono (tengah), buronan terpidana korupsi dana APBD Kabupaten Jombang. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Satgas SIRI Kejaksaan Tangkap Koruptor Dana APBD Kabupaten Jombang
Tangkap Buronan Koruptor di Bali, Tim Tabur Kejaksaan Libatkan Pecalang
Intelijen Kejaksaan Tangkap 138 Buronan Sepanjang 2025

“Anggaran tersebut bersumber dari APBN tepatnya pada Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buronan, kejati jawa barat, tim tabur kejaksaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221002 WA0125 Polda Metro Jaya Tarik Buku Tilang, Ini Loh Penggantinya
Next Article satu 2 146 Hasil Liga Champions 2022/2023: Sembilan Klub Lolos 16 Besar, Juventus Kandas

TERPOPULER

TERPOPULER
tl2
Telkom

Hari Bumi 2026, Telkom Pertegas Langkah Strategis Menuju Masa Depan Berkelanjutan

Hukum
KPK Dalami Kerugian Negara Terkait Korupsi Dinas PUPR Mempawah
24 Apr 2026, 15:05
HeadlineJakarta Raya
Tragis! Dua ART Loncat dari Kos Majikan di Benhil, Satu Meninggal
24 Apr 2026, 10:30
Nusantara
Bayi Menangis Kesakitan Saat Ditotok, Praktik Ini Bikin Warganet Murka
24 Apr 2026, 09:50
Headline
Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri
24 Apr 2026, 13:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?