Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polda Metro Jaya Tarik Buku Tilang, Ini Loh Penggantinya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polda Metro Jaya Tarik Buku Tilang, Ini Loh Penggantinya
Headline

Polda Metro Jaya Tarik Buku Tilang, Ini Loh Penggantinya

Iqbal
Iqbal Published 25 Oct 2022, 23:01
Share
2 Min Read
IMG 20221002 WA0125
Arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, penilangan terhadap pelanggar lalu lintas tidak boleh manual. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Polda Metro Jaya menarik buku tilang dari seluruh anggotanya. Menyusul perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal peniadaan tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengatakan, tak lama setelah intruksi Kapolri, pihaknya langsung menarik buku tilang dari seluruh anggota yang bertugas di Jalan Raya untuk saat ini.

“Dengan arahan Pak Kapolri penilangan tidak boleh manual. Kami secara keseluruhan di Jakarta, untuk surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota,” kata Kombes Latif, Selasa (25/10).

Dirlantas menerangkan saat ini kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah dipasang pada 57 titik ruas jalan di wilayah Ibu Kota. Untuk itu, pihaknya akan memaksimalkan penggunaan kamera ETLE statis guna menindak pengendara yang melanggar. “Saat ini ETLE statis di Jakarta ada di 57 titik,” ungkapnya.

Baca Juga

Mobil layanan SIM Keliling Jakarta yang disediakan Polda Metro Jaya, hari ini, selasa (12/12). Foto: NTMC
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Kapolri Mutasi 108 Pati dan Pamen Polri di Bulan Mei 2026, Siapa saja?
Mabes Polri Dinilai Terlalu ‘Gemuk’ tapi Polsek Lemah, Begini Jawaban Listyo Sigit

Ditlantas Polda Metro Jaya, sambung Latif, secara bertahap akan menambah kamera ETLE statis maupun portabel. Ini untuk memperluas wilayah pengawasan dan memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas. “Ke depan akan ditambah lagi untuk lebih memaksimalkan pengawasannya,” katanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Electronic Law Enfortcement etle, kapolri, polda metro jaya, Tilang Elektronik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Nikita Mirzani ditetapkan jadi tersangka dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap bos skincare Berkas Lengkap, Nikita Mirzani Dikirim ke Rutan Serang
Next Article buron Tim Tabur Kejagung dan Kejati Kalbar Tangkap Kontraktor Pembangunan Asrama Siswa dan Guru

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Ekonomi
Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai
13 May 2026, 13:28
Ekonomi
FAO Sebut Indonesia Mitra Kehutanan Paling Strategis di Dunia
13 May 2026, 13:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?