“Pada tahun 2022 BAPETEN melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Kesehatan Kota Bandung dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik untuk pelaksanaan inspeksi bersama terhadap fasilitas pelayanan kesehatan di masing-masing daerah tersebut,” jelas Indra.
Oleh karena itu BAPETEN akan terus mendorong setiap instansi untuk berkompetisi untuk mendapatkan Anugerah BAPETEN.
Sejauh ini BAPETEN telah melaksanakan penganugerahan Anugerah BAPETEN kepada pengguna sebanyak 7 (enam) kali sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015 dengan nama “BAPETEN Safety and Security Awards (BSSA)”, dan semenjak tahun 2019 berubah menjadi Anugerah BAPETEN.
Pada penyelenggaraan ke-8 tahun 2022 ini, BAPETEN memberikan penghargaan Anugerah BAPETEN kepada 79 (tujuh puluh sembilan) instansi medik; 134 (seratus tiga puluh empat) instansi penelitian dan industri untuk pemegang izin bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif; 27 (dua puluh tujuh) instansi untuk kategori Optimisasi Keselamatan Radiasi Pada Pasien Radiologi; 6 (enam) Lembaga Uji Kesesuaian; 2 (dua) Lembaga Pelatihan; 11 (sebelas) orang Petugas Proteksi Radiasi (PPR); 3 (tiga) Petugas dalam Aspek Safeguards dan Protokol Tambahan dan 5 (lima) provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten.