Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Aceh Tamiang Status Tanggap Darurat Banjir, Kepala BNPB: Masyarakat Terdampak Tidak Boleh Menderita Terlalu Lama
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Aceh Tamiang Status Tanggap Darurat Banjir, Kepala BNPB: Masyarakat Terdampak Tidak Boleh Menderita Terlalu Lama
Nusantara

Aceh Tamiang Status Tanggap Darurat Banjir, Kepala BNPB: Masyarakat Terdampak Tidak Boleh Menderita Terlalu Lama

Bambang
Bambang Published 08 Nov 2022, 18:45
Share
4 Min Read
IMG 20221108 WA0092
Kondisi pengungsian warga terdampak banjir di Kota Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Selasa (8/11). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Bupati Aceh Tamiang telah mengeluarkan Status Tanggap Darurat Banjir sesuai Surat Keputusan Nomor 45/1140/2022 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2022, berlaku selama 14 hari terhitung sejak 31 Oktober 2022.

Sehubungan langkah penetapan status tanggap darurat tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto menekankan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang bekerja cepat dalam penanganan bencana banjir pada fase tanggap darurat.

“Bekerja lebih cepat, manfaatkan waktu dua minggu tanggap darurat ini untuk pendataan dengan tepat dan penyaluran bantuan harus efektif, dilaksanakan secepat-cepatnya, dan masyarakat terdampak tidak boleh menderita terlalu lama,” kata Suharyanto pada Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Banjir Kabupaten Aceh Tamiang di Pendopo Bupati Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Selasa (8/11).

Melalui proses pendataan pada fase tanggap darurat, dia mengatakan, Pemerintah daerah dapat melakukan kajian terkait masalah dan kebutuhan apa saja yang masih harus dimaksimalkan. Sehingga mampu meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana akan datang.

Baca Juga

IMG 20260512 WA0121
Kepala BNPB Ingatkan Indonesia Punya Risiko Bencana Tinggi
Gereja Terdampak Gempa di Minahasa, Kepala BNPB Pastikan Ibadah Paskah Aman
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aceh Tamiang, Bupati Aceh Tamiang, kepala BNPB, Status Tanggap Darurat Banjir
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article b13f58c94e24ce3b999a7037f909d4d5 754x Horee.. Naturalisasi Shayne Pattynama Dikabulkan DPR
Next Article IMG 20221108 WA0096 Susul Wanita Emas, Dirut Arka Jaya Mandiri Jadi Tersangka Baru Korupsi Waskita Beton Precast

TERPOPULER

TERPOPULER
IT
Ekonomi

Artha Graha Peduli bersama Bank Artha Graha Salurkan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal

Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Jakarta Raya
Semangat Berbagi Idul Adha, Jurnalis Jakarta Utara Potong 13 Kambing dan 1 Sapi
27 May 2026, 23:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?