Saat ini, sambungnya, pelaku Bokir ditempatkan di blok sel tahanan khusus dengan penjagaan ekstra. Dari pengakuan Bokir, pelaku melarikan diri secara spontan. Meski demikian petugas masih mendalami motif kaburnya napi tersebut.
Sementara itu, sebelumnya Kalapas mengakui adanya kelalaian dan kelengahan dari petugas jaga. Sehingga tidak mengetahui aksi pelarian tersebut.
Sekadar diketahui bahwa tahanan atas nama Aditya Egaftyan alias Bokir yang kabur merupakan tangkapan aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Tersangka Bokir divonis 14 tahun penjara dengan barang bukti ribuan butir ekstasi dan narkotika jenis sabu. (Joesvicar Iqbal)