IPOL.ID – Datuk Seri Anwar Ibrahim resmi dilantik sebagai Perdana Menteri (PM) Malaysia. Dia diambil sumpahnya di Istana Negara hari ini Kamis (24/11).
The Star melaporkan, Anwar Ibrahim mengucapkan sumpah di depan Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah pada pukul 17.00.
“Saya, Anwar Ibrahim setelah ditunjuk untuk memegang jabatan Perdana Menteri, bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan dengan jujur menjalankan tugas jabatan saya dengan segala upaya saya dan bahwa saya akan mengbadikan kesetiaan saya yang sejati kepada Malaysia,” ucap Anwar yang mengenakan pakaian khas Melayu atau Baju Melayu berwarna hitam.
Sebelumnya, Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al Sultan Abdullah telah menyetujui mengangkat Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-10.
Pengawas Keuangan Rumah Tangga Kerajaan Datuk Seri Ahmad Fadil Syamsuddin menyatakan, setelah menyempurnakan pandangan melalui pertemuan dengan raja-raja Melayu, Yang di-Pertuan Agong menyetujui untuk mengangkat Anwar Ibrahim selaku anggota Parlemen Tambun sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-10.
“Hal itu sesuai dengan kewenangan Yang di-Pertuan Agong yang diatur dalam Pasal 40 (2) (a) dan Pasal (43) (a) Konsitusi Federal,” jelas Ahmad Fadil.
Dalam Pasal 40 ayat 2(a) dan Pasal 43 ayat 2(a) pada Konstitusi Federal Malaysia mengatur soal wewenang Raja Malaysia untuk menunjuk Perdana Menteri yang diyakini memiliki dukungan mayoritas dalam parlemen atau Dewan Rakyat.
Penunjukan Anwar Ibrahim ini menyudahi drama lima hari sejak pemilu Malaysia pada Sabtu (19//11/2022) lalu, di mana tak satu pun koalisi dengan cukup kursi untuk membentuk pemerintahan.
Pelantikan ini juga mengakhiri penantian 24 tahun Anwar Ibrahim untuk menjadi Perdana Menteri Malaysia. (Far)