IPOL.ID — Nama pengusaha Indonesia Eka Tjipta Widjaja, pendiri Grup Sinar Mas, menjadi perbincangan publik. Hal ini setelah dirinya disebut dalam dokumen yang dikenal sebagai Epstein Files, kumpulan arsip yang baru saja dirilis oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat. Rilis tersebut dilakukan sebagai bagian dari Epstein Files Transparency Act dan memuat lebih dari tiga juta halaman dokumen, 180 ribu gambar, dan sekitar 2.000 materi video yang kini dapat diakses oleh publik.
Nama Eka Tjipta Widjaja muncul dalam sejumlah catatan dokumen tersebut, tepatnya dalam konteks transaksi properti yang melibatkan sebuah rumah milik Donald Trump di Beverly Hills pada tahun 2009. Transaksi ini tercatat dalam arsip, dan karena itulah nama bos Sinar Mas ikut tercantum dalam indeks dokumen yang sekarang dibahas publik.
Publik sempat mempertanyakan apakah keterlibatan nama Widjaja berarti ia memiliki hubungan langsung dengan Epstein atau keterlibatan dalam tindak kriminal yang dituduhkan. Namun, para ahli hukum menegaskan bahwa penyebutan sebuah nama dalam Epstein Files tidak otomatis menunjukkan keterlibatan dalam tindakan kriminal Epstein, terutama jika konteksnya adalah data bisnis atau transaksi yang tidak berkaitan langsung dengan kasus perdagangan anak. Eka Tjipta Widjaja sendiri telah meninggal dunia pada Januari 2019.
