IPOL.ID – Pemprov DKI Jakarta diminta menata kembali tata ruang untuk menyiapkan Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara. Hal ini perlu dilakukan untuk menindaklanjuti UU No 3 Tahun 2022 Terkait Ibu Kota Negara oleh DPR beberapa waktu lalu.
Bahkan, Menteri Bappenas, Suharso Monoarfa, mendatangi langsung Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk menentukan proses perencanaan pembangunan masa depan Jakarta.
“Kami ada pembahasan dengan Bappenas terkait dengan Jakarta ke depan, serta membahas rencana tata ruang wilayah, dan tentu harus bersinergi dengan Bappenas,” ujar Heru Budi Hartono di Balai Kota, Kamis (24/11).
Heru yang didampingi Kepala Bappeda DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania mengungkapkan agar setiap elemen masyarakat memberi masukan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengatur kembali tata ruang di Jakarta. Hal ini diperlukan untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota ekonomi global.
“Ini adalah berbagai masukan yang bagus, antara lain agar DKI Jakarta tata kotanya tetap berjalan dengan baik, ekonomi tumbuh, dan tentunya menuju Jakarta yang lebih dinamis,” kata Heru.