IPOL.ID – BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan terus berupaya untuk memastikan seluruh pesertanya mempunyai pengetahuan yang baik mengenai manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk untuk memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban peserta JKN.
Hal itu diterangkan oleh Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, Christine Julyana dalam acara sosialisasi Program JKN, belum lama ini.
“Masih cukup sering kami temui peserta JKN yang belum mengetahui hak dan kewajibannya padahal sudah lama terdaftar, terutama tentang kewajiban peserta seperti melaporkan perubahan data diri dan anggota keluarganya berupa perubahan pangkat, status pernikahan atau perceraian, kelahiran dan kematian, update alamat domisili serta email dan nomor handphone. Hal ini penting karena berpengaruh terhadap status kepesertaan,” papar Christine Julyana.
Christine Julyana juga menambahkan, informasi kewajiban lain yang dimiliki oleh peserta JKN antara lain adalah mendaftarkan diri dan anggota keluarga secara lengkap dan benar, membayar iuran secara rutin setiap bulan sebelum tanggal 10, menjaga kartu peserta agar tidak rusak, hilang atau dimanfaatkan oleh orang yang tidak berhak, serta menaati prosedur dan ketentuan untuk memperoleh manfaat pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan.
“Kemudian untuk hak peserta JKN hampir seluruhnya sudah paham, namun perlu kami sampaikan update terkait hak mendapatkan kartu identitas peserta sebagai identitas peserta JKN untuk memperoleh pelayanan kesehatan, kedepannya kami menyarankan peserta agar menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) digital yang bisa dipakai lewat aplikasi Mobile JKN masing-masing peserta, jadi lebih simpel dan praktis,” lanjut Christine Julyana.
Sebagai tambahan informasi Christine Julyana mengumumkan, bagi peserta yang membutuhkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan namun tidak membawa KIS cetak atau digital, dapat juga menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas peserta JKN.
Di lain sisi Har Agus Turjayawan salah seorang peserta acara sosialisasi mengatakan acara sosialisasi langsung ini sangat berguna bagi masyarakat khususnya di Jakarta Selatan, Agus sapaan akrabnya ini mengaku mendapatkan kejelasan mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta JKN dan informasi terbaru terkait kebijakan KTP sebagai identitas kepesertaan JKN yang bisa difungsikan saat butuh pelayanan kesehatan.
“Kegiatan sosialisasi BPJS Kesehatan secara langsung ini sangat banyak menambah pengetahuan kami sebagai peserta JKN, karena tidak semua warga tahu cara mendapatkan informasi selain datang langsung ke kantor cabang, jadi kami beraharap BPJS Kesehatan dapat secara rutin mengadakan acara yang sama untuk memperbarui pengetahuan peserta. Kemudian juga ada informasi menarik dan baru bagi kami terkait KTP sebagai identitas peserta JKN,” tutur Agus. (DT/dv/ahmad)