Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Kesehatan Bangun Kesepahaman tentang Hak dan Kewajiban Peserta JKN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > BPJS Kesehatan Bangun Kesepahaman tentang Hak dan Kewajiban Peserta JKN
Jakarta Raya

BPJS Kesehatan Bangun Kesepahaman tentang Hak dan Kewajiban Peserta JKN

Iqbal
Iqbal Published 08 Nov 2022, 09:25
Share
3 Min Read
jkn sip
BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan menggelar acara sosialisasi Program JKN, belum lama ini. Foto: ist
SHARE

“Kemudian untuk hak peserta JKN hampir seluruhnya sudah paham, namun perlu kami sampaikan update terkait hak mendapatkan kartu identitas peserta sebagai identitas peserta JKN untuk memperoleh pelayanan kesehatan, kedepannya kami menyarankan peserta agar menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) digital yang bisa dipakai lewat aplikasi Mobile JKN masing-masing peserta, jadi lebih simpel dan praktis,” lanjut Christine Julyana.

Sebagai tambahan informasi Christine Julyana mengumumkan, bagi peserta yang membutuhkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan namun tidak membawa KIS cetak atau digital, dapat juga menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas peserta JKN.

Di lain sisi Har Agus Turjayawan salah seorang peserta acara sosialisasi mengatakan acara sosialisasi langsung ini sangat berguna bagi masyarakat khususnya di Jakarta Selatan, Agus sapaan akrabnya ini mengaku mendapatkan kejelasan mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta JKN dan informasi terbaru terkait kebijakan KTP sebagai identitas kepesertaan JKN yang bisa difungsikan  saat butuh pelayanan kesehatan.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: aplikasi Mobile JKN, bpjs kesehatan, bpjs kesehatan cabang jakarta kesehatan, Iuran JKN
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article telemedicine Positif COVID-19, Kerabat Pasien Bisa Langsung Ambil Obat Isoman ke Apotek
Next Article neymar Daftar Lengkap Skuad Timnas Brasil di Piala Dunia 2022

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia U17
HeadlineOlahraga

Sempurna di Laga Pembuka, Timnas Indonesia Hajar Tiongkok 1-0 di Piala Asia U-17

Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Serahkan Manfaat di Acara May Day 2026 Jakarta Utara
06 May 2026, 09:24
HeadlineOtomotif
Volkswagen Luncurkan “ID. Buzz Eclipse Edition” di Indonesia: Ikon Listrik Kini Lebih Berani, Lebih Personal
06 May 2026, 11:00
Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Rabu 6 Mei 2026
06 May 2026, 06:27
HeadlineJabodetabek
Harga Minyak Goreng Meroket di Tangsel, Emak-emak Menjerit!
06 May 2026, 07:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?