Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Kesehatan Gelar Diskusi Bersama Badan Usaha Tingkatkan Pemahaman Program JKN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Kesehatan Gelar Diskusi Bersama Badan Usaha Tingkatkan Pemahaman Program JKN
Ekonomi

BPJS Kesehatan Gelar Diskusi Bersama Badan Usaha Tingkatkan Pemahaman Program JKN

Farih
Farih Published 03 Nov 2022, 12:30
Share
3 Min Read
0ccb27f2 b1e0 428e a3fa cd408aaf5ece
BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan dalam acara kemitraan badan usaha. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Salah satu upaya menjaga kesinambungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah dengan memastikan pihak badan usaha mendaftarkan seluruh pekerjanya.

Untuk itu perlu dilakukan edukasi kepada badan usaha agar memiliki pemahaman yang baik tentang Program JKN. Hal itu disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan Diah Sofiawati dalam acara kemitraan badan usaha Senin (3/10).

“Kewajiban badan usaha adalah memastikan pekerja beserta anggota keluarganya terdaftar menjadi peserta JKN sejak pertama kali resmi dipekerjakan, oleh karena itu kami ingin berdiskusi bersama Person In Charge (PIC) badan usaha terkait kebingungan dan kendala saat memproses kepesertaan pekerjanya. Selain itu kami juga ingin membangun kesepahaman Program JKN dengan PIC badan usaha untuk dapat ditularkan kepada para pekerja,” tutur Diah.

Memasuki sesi diskusi, salah satu PIC badan usaha dari PT Swapro International Nuraini menyampaikan terdapat hambatan pengalihan kepesertaan pekerjanya yang terdaftar pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan pekerja yang ingin dialihkan namun mempunyai tunggakan sebelum bergabung dengan badan usaha, sehingga PIC tidak bisa memproses pengalihan kepesertaan pekerja tersebut menjadi Pekerja Penerima Upah (PPU).

Baca Juga

Sebagai salah satu bagian dari Program Promotif Preventif BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan DKI Jakarta menggelar Fun Walk di arena Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin pada Ahad (24/5/2026) pagi. (istimewa/dok. BPJS Kesehatan).
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
Pekerja Favehotel Cililitan Dapat Edukasi KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan
Perkuat Literasi di Kalangan Siswa Lewat BPJS Menyapa
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs kesehatan, JKN
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article uki 2 Sasar Kolaborasi Teknologi Digital, UKI Kerja Sama dengan University of Applied Sciences Upper Austria
Next Article b9c57241 022a 4043 8f2b acc727ad6d5d Aksi di Depan Balai Kota, Perekat Desak Jokowi Copot Pj Gubernur Heru Budi

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?