Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buruh Aspirasikan UMP DKI 2023 Naik Jadi Rp5,2 Juta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Buruh Aspirasikan UMP DKI 2023 Naik Jadi Rp5,2 Juta
Jakarta Raya

Buruh Aspirasikan UMP DKI 2023 Naik Jadi Rp5,2 Juta

Bambang
Bambang Published 15 Nov 2022, 18:27
Share
2 Min Read
demo
Sejumlah elemen buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta meminta kenaikan upah beberapa waktu lalu. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Dewan Pengupahan DKI Jakarta masih bersidang untuk menentukan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023. Sejumlah perwakilan pekerja mengaspirasikan agar kenaikan UMP 2023 mencapai 13 persen atau naik menjadi Rp5,2 juta.

Saat ini, UMP DKI Jakarta sebesar Rp4,6 juta. Jika tahun depan naik 13 persen, maka kenaikan UMP DKI Jakarta bisa menjadi Rp5,2 juta.

“Kenaikannya kami berharap sekitar 13 persen-an. Ada tiga hal yang menjadi pertimbangan yakni, ada inflasi, pertumbuhan ekonomi, ketiga ada kompensasi kemarin BBM terjadi kenaikan,” ujar Perwakilan Gerakan Buruh Jakarta, Muhammad Toha di Balai Kota, Selasa (15/11/2022).

Dia memastikan, kenaikan UMP 2023 hingga 13 persen itu akan diperjuangkan terus federasi buruh hingga disetujui anggota dewan pengupahan lain dari unsur pemerintah dan pengusaha. Namun, tegasnya, unsur pengusaha masih keberatan dengan aspirasi yang disampaikan pekerja ini.

Baca Juga

4b0cb9a4 7357 4f42 94e4 0d78b0263be0
UMP DKI 2023 Diputuskan Naik Jadi Rp4.901.798

Dia berharap, angka 13 persen ini tidak dibenturkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tentang Pengupahan. Sebab, contohnya, DKI Jakarta bisa menetapkan UMP 2022 melalui Keputusan Gubernur tersendiri seperti yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 2 Juta, Buruh Aspirasikan UMP, Dewan Pengupahan DKI Jakarta, UMP DKI 2023, UMP DKI 2023 Naik Jadi Rp5, Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article plu Kembali Wujudkan Kolaborasi Transisi Energi, PLN Gaet Investasi Hijau Dari Aliansi Filantropi Global
Next Article plts sip Gandeng 3 Produsen PLTS, PLN Siap Bangun Pabrik Solar Panel Terbesar di Asia Tenggara

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?