Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buruh Aspirasikan UMP DKI 2023 Naik Jadi Rp5,2 Juta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Buruh Aspirasikan UMP DKI 2023 Naik Jadi Rp5,2 Juta
Jakarta Raya

Buruh Aspirasikan UMP DKI 2023 Naik Jadi Rp5,2 Juta

Bambang
Bambang Published 15 Nov 2022, 18:27
Share
2 Min Read
demo
Sejumlah elemen buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta meminta kenaikan upah beberapa waktu lalu. Foto: ist
SHARE

Dalam Kepgub Nomor 1517 2021 tentang UMP 2022, Anies menetapkan UMP 2022 DKI lebih dari yang distandarkan pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 36.

“Kalau dari dewan pakar sih menyampaikan di atas inflasi, kalau sekarang kisaran 5,6 persen inflasi, include yah. (Tapi angka ini) terlalu memberatkan buat buruh,” katanya.

Anggota Dewan Pengupahan dari unsur pekerja, Rukun Santoso mengatakan, Serikat Pekerja belum dapat menerima pertimbangan pakar Dewan pengupahan untuk naik 5,2 persen. Menurutnya, unsur pekerja tetap mengusulkan agar UMP naik 13 persen pada tahun 2023 nanti.

“Angka 13 persen bukan angka jualan kami ya, bukan hanya angka yang sekonyong-konyong keluar, angka yang sudah bener bener kita hitung, angka itu muncul,” ucapnya.

Baca Juga

4b0cb9a4 7357 4f42 94e4 0d78b0263be0
UMP DKI 2023 Diputuskan Naik Jadi Rp4.901.798

Menurutnya, pakar Dewan pengupahan menilai bahwa faktor pertumbuhan ekonomi itu tidak serta merta terserap menjadi nilai tambah yang harusnya dimiliki oleh pekerja. (pin)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 2 Juta, Buruh Aspirasikan UMP, Dewan Pengupahan DKI Jakarta, UMP DKI 2023, UMP DKI 2023 Naik Jadi Rp5, Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article plu Kembali Wujudkan Kolaborasi Transisi Energi, PLN Gaet Investasi Hijau Dari Aliansi Filantropi Global
Next Article plts sip Gandeng 3 Produsen PLTS, PLN Siap Bangun Pabrik Solar Panel Terbesar di Asia Tenggara

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineHukum
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Kembali Eks Menhub Budi Karya Sumadi
22 May 2026, 14:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?