Penelusuran atas berbagai surat yang terus dikirim sang sultan kepada sang khalifah, menunjukkan tekad Sultan Manshur Syah untuk meminta kepada Khalifah Abdul Majid I sebuah Ma’muriyyah Sulthaniyyah. Yakni sebuah titah kesultanan, atau yang dalam khazanah ‘Utsmani, disebut juga sebagai Ferman (firman).
Titah untuk apa? “An tashira kalimatuhum mutawafiqah fi iqamatil jihadi fi sabilillah”. Untuk menjadikan seluruh sultan dan raja di Nusantara, seiya sekata dalam Jihad Fi Sabilillah!
Kalau sebelumnya perjuangan di Nusantara itu berdiri sendiri seperti Pangeran Diponegoro di Jawa, Pangeran Antasari di Banjar, dan juga Tuanku Imam Bonjol di Minangkabau; maka Sultan Manshur Syah dari Aceh menstrategikan sebuah perang raya. Perang yang menyatukan seluruh sultan dan raja di Nusantara, untuk bersama-sama menggalang jihad menaklukkan Batavia dan mengusir Belanda.
Dan menurut Sultan Manshur Syah, Perang raya tersebut hanya dapat diciptakan atas izin dari Khilafah ‘Utsmaniyyah!

