Maka, sambung Ginting, otomatis Jenderal Dudung dan Marsekal Fadjar juga masih punya peluang untuk menjadi Panglima TNI berikutnya.
“Misalnya, Yudo diganti di tengah jalan pada 2023 atau sebelum berusia 60 tahun pada 2024. Di sinilah peluang Dudung maupun Fadjar untuk bisa menggantikan Yudo,” jelasnya..
“Tentu saja jika melihat adanya instabilitas politik di tengah pusaran pertarungan politik dan memanasnya situasi politik menjelang pelaksanaan pemilu. Kondisi ini memungkinkan terjadinya pergantian elite TNI sesuai hak prerogratif Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas TNI,” tambah Selamat Ginting, kandidat doktor ilmu politik ini.
Mengacu pada keputusan MK pada akhir Maret 2022 lalu yang menilai usia pensiun merupakan kebijakan hukum terbuka (open legal policy) pembentuk undang-undang dalam hal ini pemerintah dan DPR.
Pembentuk undang-undang sewaktu-waktu dapat mengubahnya sesuai dengan tuntutan kebutuhan perkembangan yang ada.
Tentu saja sesuai dengan jenis serta spesifikasi dan kualifikasi jabatan tersebut atau dapat pula melalui upaya legislative review.