IPOL.ID – Belakangan ini kecelakaan lalu lintas kerap kali terjadi. Kecelakaan tidak memandang jabatan, dari kalangan atas maupun bawah, siapapun dapat mengalaminya, kapan pun dan di jalan raya mana saja.
Namun demikian, perlu diketahui beberapa penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Aiptu Aban B mengatakan bahwa pada kenyataannya kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan raya karena adanya pelanggaran pada pengendara kendaraan bermotor.
“Kenyataannya di lapangan banyak pengendara yang melanggar rambu-rambu lalu lintas,” ungkap Aiptu Aban B dalam kegiatan Sosialisasi Uji Teori dan Uji Praktik Pembuatan SIM C di RPTRA Pesona Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (30/11).
Lebih jauh, dia katakan, penyebab kecelakaan yang terjadi belakangan ini lantaran banyak pengendara yang melawan arus. Faktor lainnya yang menyebabkan kecelakaan karena mengantuk, lelah, mabuk, dan faktor manusia (Human Error) lainnya. “Beberapa di antaranya penyebab kecelakaan karena faktor (kesalahan) manusia itu tadi,” katanya.
Faktor jalan juga menjadi salah satu penyebab kecelakaan, seperti jalan yang berlubang yang sangat berbahaya bagi pengendara. Kemudian faktor kendaraan itu sendiri seperti rantai putus dan lain sebagainya.
“Faktor alam, seperti pohon tumbang, banjir, juga menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang kerap kali terjadi,” terang Aban.
Nah, berkaitan dengan hal itu, tujuan digelarnya Sosialisasi Uji Teori dan Praktik Pembuatan SIM C menjadi salah satu syarat bagi pemohon untuk mendapatkan SIM. Selain itu, untuk menguji para peserta tentang pengetahuannya terhadap Undang-Undang Lalulintas, pasal-pasal, rambu, etika mengendarai dan cara mengendarai yang baik.
Sejurus akan hal itu, sebanyak 120 lebih warga Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, pun antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi Uji Teori dan Uji Praktik Pembuatan SIM C Kolektif yang digelar aparat Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Polsek Tebet, di kawasan Kampung Anti Tawuran tersebut.
Warga RW 10, Kelurahan Manggarai, Tebet, Wirio, 50, mengatakan, sebelumnya dia mendapatkan informasi dari pengurus RW 10 terkait adanya permintaan warga terhadap permohonan pembuatan SIM C di Satpas SIM Daan Mogot. Namun lokasinya berubah dan akhirnya digelar di RPTRA Pesona Manggarai.
Sehingga, sambungnya, warga dari mulai RW 01-12 Kelurahan Manggarai antusias mengikuti, membuat SIM C kolektif itu. Dengan harga Rp350 ribu untuk 1 SIM C, menurut informasi yang dia terima maka SIM C akan langsung diterima oleh pemohon SIM pada hari Rabu ini.
“Mungkin untuk menghindari calo juga kali yah, dulu sih sebelum pandemi dia sempat menemani anaknya untuk membuat SIM dan dia ditawari calo untuk membuat 1 SIM C diketuk harganya Rp650 ribu, kalau sekarang kok lebih murah ya Rp350 ribu,” kata Wirio pemohon SIM C di RPTRA Pesona Manggarai pada ipol.id, Rabu (30/11).
Sementara itu, Anggota Ditlantas Subdit Regident, bagian Uji Teori Satpas SIM Polda Metro Jaya, Aiptu Heri mengatakan, Sosialisasi Uji Teori dan Praktik pada hari ini tak lain untuk memberikan edukasi tentang berlalu lintas yang tertib kepada warga Manggarai khususnya.
Selain membuatkan SIM C, pihaknya juga membuka lebar terhadap pemohon SIM D khususnya bagi para disabilitas.
“Untuk pemohon SIM D khusus untuk disabilitas, kami terbuka lebar, permintaannya juga banyak namun bagi para disabilitas khususnya harus membuatnya di Satpas SIM di Daan Mogot langsung, tetap pemohon harus mengikuti ujian teori maupun praktik dan kendaraan roda 3 yang sudah dimodifikasi telah disiapkan petugas,” pungkas Aiptu Heri. (Joesvicar Iqbal)