IPOL.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil meraih peringkat pertama dalam penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-Koperasi). Realisasi PDN di DKI Jakarta mencapai 8,5 triliun rupiah dan tingkat realisasi UMK-Koperasi sebesar 3,9 triliun rupiah.
Pencapaian ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 di ICE BSD, Tangerang.
“Sejak tahun 2020, Pemprov DKI sudah mewajibkan belanja makan minum rapat seluruh Perangkat Daerah dan BUMD melalui UMKM binaan Jakpreneur yang terdaftar di platform e-Order. Ini komitmen yang akan terus kami jalankan,” ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, Rabu (30/11/2022).
Dalam memajukan UMKM ini, ungkapnya, akan membuat produk lokal bisa menjadi penopang penting pertumbuhan ekonomi. Dia menjelaskan, saat adanya instruksi dari Presiden agar seluruh jajaran Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah mengoptimalkan 40% anggaran belanja barang/jasa untuk penggunaan PDN dan produk UMK-Koperasi, Pemprov DKI Jakarta bergerak cepat dengan meningkatkan penggunaan PDN dan pemberdayaan UMK-Koperasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Kami di Pemprov DKI Jakarta telah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang tugasnya menyosialisasikan dan mengawasi pelaksanaan peningkatan PDN di lingkungan Pemprov DKI,” katanya.
Tak hanya berfokus pada belanja pemerintah, Ratu menambahkan, pihaknya juga mendorong pemasaran produk dalam negeri dengan melibatkan produk-produk lokal tersebut dalam berbagai pameran, dari skala nasional hingga internasional.
Harapannya, budaya penggunaan produk dalam negeri, khususnya produk UMKM, dapat menjadi bagian dari keseharian warga Jakarta.
Dalam Rakor dan Monev tersebut, secara daring, Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang telah bekerja bersama-sama dalam meningkatkan penggunaan PDN dan produk UMK-Koperasi.
Pencapaian penggunaan PDN secara total di Indonesia mencapai angka 547 triliun rupiah atau 44,9% dari APBN/APBD. Hal tersebut menunjukkan belanja PDN sudah semakin meningkat dari 40% yang ditargetkan. (Pin)