IPOL.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil meraih peringkat pertama dalam penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-Koperasi). Realisasi PDN di DKI Jakarta mencapai 8,5 triliun rupiah dan tingkat realisasi UMK-Koperasi sebesar 3,9 triliun rupiah.
Pencapaian ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 di ICE BSD, Tangerang.
“Sejak tahun 2020, Pemprov DKI sudah mewajibkan belanja makan minum rapat seluruh Perangkat Daerah dan BUMD melalui UMKM binaan Jakpreneur yang terdaftar di platform e-Order. Ini komitmen yang akan terus kami jalankan,” ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, Rabu (30/11/2022).
Dalam memajukan UMKM ini, ungkapnya, akan membuat produk lokal bisa menjadi penopang penting pertumbuhan ekonomi. Dia menjelaskan, saat adanya instruksi dari Presiden agar seluruh jajaran Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah mengoptimalkan 40% anggaran belanja barang/jasa untuk penggunaan PDN dan produk UMK-Koperasi, Pemprov DKI Jakarta bergerak cepat dengan meningkatkan penggunaan PDN dan pemberdayaan UMK-Koperasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
